Selamat datang di “CILPA MEDIA” Konten informasi, literasi, dan edukasi seputar dunia kesenian dan kebudayaan

Senin, 08 Juni 2020

Bobot Angka Kredit dari Diklat

"Belajar Administrasi"

       Pada kesempatan kali ini Cilpa Media akan berbagi memberikan gambaran singkat mengenai bobot angka kredit dalam pelatihan.






       Penilaian Angka Kredit (PAK) adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang guru dalam mengerjakan butir rincian kegiatan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru, yang bisa diajukan minimal 2 tahun atau 4 semester setelah kenaikan pangkat sebelumnya.



       Penetapan Angka Kredit (PAK) tersebut diharapkan dapat membantu sekretariat BKD untuk mengolah data DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit) sebagai syarat pengajuan kenaikan pangkat dengan mudah, cepat untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat.

       Ada beberapa unsur yang dinilai dalam PAK, salah satunya adalah Pengembangan Diri (PD). Dalam Permenpan Nomor 16 Tahun 2009 salah satu Kegiatan Pengembangan Diri yang dapat dilakukan, yaitu Mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional.

       Adapun keterkaitan PAK tersebut dengan pelatihan online yang beberapa hari ini sedang musim (webinar di zoom, cisco webex, dll), hal tersebut dapat dimasukkan sebagai PAK kita yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk usul kenaikan pangkat kita.

       Bagaimana caranya agar pengembangan diri dapat memperoleh angka kredit? Tentu saja harus memenuhi persyaratan tertentu. Diklat dapat bernilai angka kredit jika:
1). Dilengkapi dengan Surat Undangan Kegiatan, 
2). Ada Surat Tugas dari Atasan Langsung (Kepala Sekolah), 
3). Dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mengikuti Diklat, 
4). Ada Laporan Pengembangan Diri. (contoh: klik di sini)

Untuk penghitungan angka kredit yang diperoleh berdasarkan jumlah jam diklat, yaitu:
- 30 - 80     jam memperoleh 1 angka kredit, 
- 81 - 180   jam memperoleh 2 angka kredit, 
- 181 - 480 jam memperoleh 3 angka kredit, 
- 481 - 640 jam memperoleh 6 angka kredit, 
- 641 - 960 jam memperoleh 9 angka kredit, 
-    > 960    jam memperoleh 15 angka kredit 

       Tetap semangat dan selalu produktif dalam mengembangkan potensi diri, khususnya untuk mengasah ilmu kita agar selalu update dan umumnya demi kemajuan bangsa Indonesia.

       Semoga ulasan mengenai Angka Kredit ini dapat bermanfaat dan di gunakan dengan baik untuk keperluan bapak dan ibu guru yang membutuhkannya.

Salam Seni dan Budaya



Cilpa MediaSupported by:

0 komentar:

Posting Komentar