Selamat datang di “CILPA MEDIA” Konten informasi, literasi, dan edukasi seputar dunia kesenian dan kebudayaan

Senin, 08 Juni 2020

Persyaratan Umum Usulan Satyalencana


       Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

       Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.

Satyalencana Karya Satya dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah melaksanakan tugasnya terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kerajinan dan kedisiplinan.

Macam-macam Satyalencana:
  1. Satyalencana Karya Satya 10 tahun berwarna Perunggu
  2. Satyalencana Karya Satya 20 tahun berwarna Perak
  3. Satyalencana Karya Satya 30 tahun berwarna Emas

Waktu Penganugrahan:
  1. Setiap tanggal 17 Agustus
  2. Hari Besar Nasional
  3. Hari Ulang Tahun Instansi

Persyaratan Umum Usulan Satyalencana:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berakhlak dan Berbudi Pekerti baik

Usulan dilampiri masing-masing rangkap 2 :
  1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS, dan SK PNS bagai pegawai yang alih status kepegawaian.
  2. Surat Keputusan Pangkat dan jabatan terakhir.
  3. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat dar instansi yang bersangkutan.
  4. Foto Copy piagam Satyalencana Karya Satya sepuluh tahun, dua puluh tahun atau.
  5. Satyalencana Karya Satya bentuk lama, apabila telah memiliki
       Demikian artikel yang dapat kami bagikan dalam kesempatan kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Silahkan share informasi ini jika bermanfaat, dan dukung Cilpa Media dengan cara klik tombol "IKUTI" agar kami semangat update artikel bermanfaat lainnya. Terimakasih.

Salam Seni dan Budaya



Cilpa MediaSupported by:

Pranala Luar :
Dindik Prov Jatim

0 komentar:

Posting Komentar